Menjaga Kevalidan Data PMP SMP Negeri 3 Kutasari
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Kementrian Pendidikan dan Kebudayan telah menerapkan Penjaminan Mutu Pendidikan atau PMP baik pada satuan pendidikan dasar maupun menengah. Tujuan program PMP ini adalah mengawasi dan memastikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia agar berlangsung sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam satuan pendidikan agar berjalan lebih efisien dan efektif, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Aplikasi Dapodikdasmen Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Pengisian Aplikasi ini melibatkan seluruh unsur sekolah dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan siswa.
Di SMP Negeri 3 Kutasari, pengisian aplikasi PMP dilakukan dengan asas menjaga kevalidan data kuesioner sehingga tujuan program PMP terpenuhi dan terpercaya. Proses yang telah berjalan pengisian kuesioner untuk guru dan kepala sekolah telah mencapai progres 80%. Sedangkan untuk siswa, pengisian PMP baru dimulai hari ini, Senin, tanggal 7 Agustus 2018. Bertempat di ruang perpustakaan SMP Negeri 3 Kutasari, sebanyak 15 siswa dibimbing dan didampingi untuk mengisi kuesioner PMP. Kegiatan ini bertujuan agar siswa tidak kesulitan dalam mengisi 166 butir pertanyaan yang ada dalam kuesioner. Pendampingan terbatas pada menjelaskan pernyataan atau pertanyaan yang ada dalam kuesioner, tanpa mengarahkan atau menggiring siswa untuk memilih suatu jawaban tertentu.
Kepala SMP Negeri 3 Kutasari, Arsyad Riyadi, S.Si, memimpin sendiri kegiatan pembimbingan pengisian PMP ini. Didampingi oleh Ibu Choirul Rahmawati, S.Pd dan Yuniasari Romadlon (Operator Sekolah), kegiatan ini diharapkan dapat membuat potret yang nyata tentang SMP Negeri 3 Kutasari sehingga tujuan dari program PMP tercapai.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Kementrian Pendidikan dan Kebudayan telah menerapkan Penjaminan Mutu Pendidikan atau PMP baik pada satuan pendidikan dasar maupun menengah. Tujuan program PMP ini adalah mengawasi dan memastikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia agar berlangsung sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam satuan pendidikan agar berjalan lebih efisien dan efektif, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Aplikasi Dapodikdasmen Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Pengisian Aplikasi ini melibatkan seluruh unsur sekolah dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan siswa.
Di SMP Negeri 3 Kutasari, pengisian aplikasi PMP dilakukan dengan asas menjaga kevalidan data kuesioner sehingga tujuan program PMP terpenuhi dan terpercaya. Proses yang telah berjalan pengisian kuesioner untuk guru dan kepala sekolah telah mencapai progres 80%. Sedangkan untuk siswa, pengisian PMP baru dimulai hari ini, Senin, tanggal 7 Agustus 2018. Bertempat di ruang perpustakaan SMP Negeri 3 Kutasari, sebanyak 15 siswa dibimbing dan didampingi untuk mengisi kuesioner PMP. Kegiatan ini bertujuan agar siswa tidak kesulitan dalam mengisi 166 butir pertanyaan yang ada dalam kuesioner. Pendampingan terbatas pada menjelaskan pernyataan atau pertanyaan yang ada dalam kuesioner, tanpa mengarahkan atau menggiring siswa untuk memilih suatu jawaban tertentu.
Kepala SMP Negeri 3 Kutasari, Arsyad Riyadi, S.Si, memimpin sendiri kegiatan pembimbingan pengisian PMP ini. Didampingi oleh Ibu Choirul Rahmawati, S.Pd dan Yuniasari Romadlon (Operator Sekolah), kegiatan ini diharapkan dapat membuat potret yang nyata tentang SMP Negeri 3 Kutasari sehingga tujuan dari program PMP tercapai.